Upaya Bank Indonesia dalam Menyehatkan Sektor Perbankan Nasional
Main Article Content
Abstract
Institusi perbankan memainkan peran penting dalam menggerakkan perekonomian suatu negara. Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas sistem perbankan nasional. Penelitian ini menganalisis upaya BI dalam menyehatkan institusi perbankan melalui penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, dan pengembangan sistem pembayaran modern. Metode penelitian kualitatif digunakan dengan menganalisis data dari laporan resmi, artikel jurnal, dan berita terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BI telah memperkuat sistem peraturan dan pengawasan perbankan untuk memitigasi risiko, serta mengembangkan infrastruktur pembayaran yang aman dan inovatif. Langkah-langkah ini berkontribusi signifikan dalam menciptakan lingkungan perbankan yang sehat, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendukung stabilitas dan meningkatkan perekonomian nasional. Dengan upaya berkelanjutan, BI diharapkan dapat terus menjaga ketahanan sektor perbankan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Article Details
Section
Articles
References
Ahma, Lalu Gede Sava, “Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dinilai Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/2011,” 2011 (2013)
Amirullah, Mulia, dan Abrista Devi, “Analisis Respon Kredit Dan Pembiayaan Industri Perbankan Di Indonesia,” MALIA: Journal of Islamic Banking and Finance, 4.2 (2020), 105 <https://doi.org/10.21043/malia.v4i2.8689>
Andarini, Bonita, Peran Bank Indonesia Dalam Melaksanakan Tugas Pengawasan Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat, 2011 <https://digilib.uns.ac.id>
Arthasari, Tyas, “Efektifitas kebijakan moneter dan makroprudensial sebagai pengendali risiko kredit perbankan di indonesia,” Akuntabel, 18.3 (2021), 2021–2585 <http://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/AKUNTABEL>
Campbell, James B., 1944, “No Titleענף הקיווי: תמונת מצב,” עלון הנוטע, 66 (2012), 37–39
Chandra, M Jeffri Arlinandes, “M Jeffri Arlinandes Chandra Jurnal Hukum Sehasen Vol.1 No.1 Tahun 2015,” Jurnal Hukum Sehasen, 1.1 (2015)
Dumairy, “Sejarah Perekonomian Indonesia pasca krisis ekonomi,” Universitas Meru Buana, 2017, 2–18
Gusti, I, Agung Ajeng, Nawang Ratih, dan Reina Candradewi, “The Effect of Exchange Rate, Inflation, Gross Domestic Bruto, Return on Assets, and Debt to Equity Ratio on Stock Return in LQ45 Company,” American Journal of Humanities and Social Sciences Research, 6, 2020, 170–77
Khairi, Mhd Rizki, Nikmah Dalimunthe, Universitas Islam, Negeri Sumatera, Perbankan Syariah, dan Tenaga Kerja, “Analisis dampak tindakan bi dalam penyehatan lembaga perbankan syariah terhadap tenaga kerja pada perbankan,” 8.30 (2023), 1057–68
Nuzulia, Atina, “済無No Title No Title No Title,” Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 1967, 5–24
Sayangbati, Karen Christopher, Dientje Rumimpunu, dan Sarah Roeroe, “Fungsi Dan Tanggung Jawab Bank Indonesiasebagai Bank Sentral Dalam Menjaga Stabilisasi Keuangan Di Indonesia,” Lex Administratum, 10.5 (2022)
Wiku, Fristi, dan Fitri Juniwati Ayuningtyas, “Determinan Stabilitas Sistem Keuangan Di Indonesia Melalui Pendekatan Makroekonomi,” Tirtayasa Ekonomika, 16.2 (2021), 214 <https://doi.org/10.35448/jte.v16i2.12409>
Main Article Content
Abstract
Institusi perbankan memainkan peran penting dalam menggerakkan perekonomian suatu negara. Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas sistem perbankan nasional. Penelitian ini menganalisis upaya BI dalam menyehatkan institusi perbankan melalui penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, dan pengembangan sistem pembayaran modern. Metode penelitian kualitatif digunakan dengan menganalisis data dari laporan resmi, artikel jurnal, dan berita terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BI telah memperkuat sistem peraturan dan pengawasan perbankan untuk memitigasi risiko, serta mengembangkan infrastruktur pembayaran yang aman dan inovatif. Langkah-langkah ini berkontribusi signifikan dalam menciptakan lingkungan perbankan yang sehat, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendukung stabilitas dan meningkatkan perekonomian nasional. Dengan upaya berkelanjutan, BI diharapkan dapat terus menjaga ketahanan sektor perbankan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Article Details
References
Ahma, Lalu Gede Sava, “Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dinilai Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/2011,” 2011 (2013)
Amirullah, Mulia, dan Abrista Devi, “Analisis Respon Kredit Dan Pembiayaan Industri Perbankan Di Indonesia,” MALIA: Journal of Islamic Banking and Finance, 4.2 (2020), 105 <https://doi.org/10.21043/malia.v4i2.8689>
Andarini, Bonita, Peran Bank Indonesia Dalam Melaksanakan Tugas Pengawasan Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat, 2011 <https://digilib.uns.ac.id>
Arthasari, Tyas, “Efektifitas kebijakan moneter dan makroprudensial sebagai pengendali risiko kredit perbankan di indonesia,” Akuntabel, 18.3 (2021), 2021–2585 <http://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/AKUNTABEL>
Campbell, James B., 1944, “No Titleענף הקיווי: תמונת מצב,” עלון הנוטע, 66 (2012), 37–39
Chandra, M Jeffri Arlinandes, “M Jeffri Arlinandes Chandra Jurnal Hukum Sehasen Vol.1 No.1 Tahun 2015,” Jurnal Hukum Sehasen, 1.1 (2015)
Dumairy, “Sejarah Perekonomian Indonesia pasca krisis ekonomi,” Universitas Meru Buana, 2017, 2–18
Gusti, I, Agung Ajeng, Nawang Ratih, dan Reina Candradewi, “The Effect of Exchange Rate, Inflation, Gross Domestic Bruto, Return on Assets, and Debt to Equity Ratio on Stock Return in LQ45 Company,” American Journal of Humanities and Social Sciences Research, 6, 2020, 170–77
Khairi, Mhd Rizki, Nikmah Dalimunthe, Universitas Islam, Negeri Sumatera, Perbankan Syariah, dan Tenaga Kerja, “Analisis dampak tindakan bi dalam penyehatan lembaga perbankan syariah terhadap tenaga kerja pada perbankan,” 8.30 (2023), 1057–68
Nuzulia, Atina, “済無No Title No Title No Title,” Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 1967, 5–24
Sayangbati, Karen Christopher, Dientje Rumimpunu, dan Sarah Roeroe, “Fungsi Dan Tanggung Jawab Bank Indonesiasebagai Bank Sentral Dalam Menjaga Stabilisasi Keuangan Di Indonesia,” Lex Administratum, 10.5 (2022)
Wiku, Fristi, dan Fitri Juniwati Ayuningtyas, “Determinan Stabilitas Sistem Keuangan Di Indonesia Melalui Pendekatan Makroekonomi,” Tirtayasa Ekonomika, 16.2 (2021), 214 <https://doi.org/10.35448/jte.v16i2.12409>